KPU Minahasa mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Tentang "Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri" yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pakar Administrasi Negara dan Kerja Sama Universitas Indonesia, pakar Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama serta IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, serta Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Partisipasi KPU bertujuan memperkuat pemahaman mengenai regulasi, prosedur, dan tata kelola kerja sama baik nasional maupun internasional, meningkatkan kualitas perencanaan serta pengelolaan perjalanan dinas luar negeri agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam proses monitoring dan evaluasi. Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat menerapkan hasil pembelajaran untuk memperkuat integritas lembaga, meningkatkan efisiensi program kerja, serta memastikan setiap bentuk kerja sama dan aktivitas kedinasan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di KPU. #KPUMelayani