Terapkan Pemilu Akses, Penyandang Disabilitas Jadi Agen Sosialisasi
Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menjaring lintas komunitas sebagai agen sosialisasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2018 mendatang.
Dari berbagai komunitas yang dijaring sebagai agen sosialisasi, didalamnya ada kaum penyandang disabilitas.
Hal ini menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon merupakan komitmen KPU minahasa terhadap Pemilu Akses atau prinsip aksesibilitas dalam Pemilu.
"Penyandang disabilitas jangan hanya dijadikan sebagai objek, tapi harus sama dengan yang lain, mereka punya hak sebagai subjek, termasuk menjadi agen sosialisasi, "ungkap Tinangon.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung mengatakan bahwa agen sosialisasi ini untuk menambah daya dorong penyebarluasan informasi terkait tahapan dan penyelenggaraan Pilbup Minahasa.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman penyandang disabilitas yang sudah ikut berperan aktif sebagai agen sosialisasi. Ini menambah rasa optimis kami selaku penyelenggara bahwa Pibup Minahasa akan terselenggara dengan baik," sebut Ngantung disela pelatihan agen sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas di aula kantor KPU Minahasa, Sabtu (30/9).
Ngantung mengatakan, substansi dari kegiatan pelatihan ini yaitu mengumpulkan komunitas dari berbagai unsur untuk mewartakan informasi tentang tahapan Pilkada.
"Ini juga adalah upaya KPU Minahasa untuk menambah daya dorong dalam peningkatan tingkat partisipasi di Pilbup nanti. Sebab kami menyadari bahwa jika kami bekerja sendiri maka proses Pilbup akan tersendat," ungkapnya.
Steven Kowaas, salah satu penyandang disabilitas yang ikut dalam pelatihan ini mengaku sangat bangga bisa dilibatkan dalam suksesi Pilbup Minahasa. Mewakili penyandang disabilitas lainnya, Steven menitipkan sejumlah pesan kepada pihak KPU Minahasa.
"Kami minta pihak KPU supaya memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas di TPS saat hari pencoblosan nanti. Sebab ada pengalaman yang terjadi, ketika pemungutan suara kami dikawal oleh saksi salah satu peserta pemilu sampai di bilik suara," tuturnya.
"Intinya tolong libatkan kaum disabilitas. Sebab semua kekurangan dan kelebihan setiap pribadi kami, yang lebih tahu adalah kami sendiri," harap Steven.
Masukan dari Steven yang mewakili penyandang disabilitas ini langsung ditanggapi oleh Komisioner KPU Minahasa. Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lord Malonda, menyebut bahwa pemberian akses yang nyaman bagi penyandang disabilitas adalah salah satu prioritas KPU.
"Memang program KPU RI saat ini yaitu mewujudkan hak politik penyandang disabilitas dengan memberikan fasilitas yang aksesibel," sebut Malonda.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan akses bagi para penyandang disabilitas pada Pilbup 2018, TPS harus aksesibel. Seperti meja tempat pencoblosan harus punya rongga kedalam supaya bisa digunakan bagi pemilih yang menggunakan kursi roda. (admin)
Bagikan:
Telah dilihat 60 kali