Sosialisasi Pendaftaran PPK Dimulai 11 September 2017
Tondano - Sebagai upaya mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas, KPU Kabupaten Minahasa berharap jumlah pendaftar PPK dan PPS yang akan diseleksi akan membludak. Dengan jumlah pendaftar yang banyak, maka diharapkan akan tampil SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas penyelenggara Pemilihan. Karenanya untuk menstimulus jumlah pendaftar yang besar, KPU Minahasa akan melaksanakan sosialisasi pendaftaran PPK-PPS selama satu bulan. Hal tersebut merupakan bagian dari Keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Minahasa tentang Penetapan Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS yang ditetapkan Selasa (5/9) di RPP "Wale Pawowasan Pemilu" Kantor KPU Kabupaten Minahasa.
"Kita akan mengumumkan dan mensosialisasikan pendaftaran PPK-PPS sejak tanggal 11 September 2017, sekalipun pendaftarannya untuk PPK akan dimulai tanggal 12 Oktober 2017, hal ini untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat sebagai anggota PPK," ungkap Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kristoforus Ngantung.
Adapun bentuk sosialisasi melalui pemberitaan dan iklan media cetak, pemanfaatan sosial media dan penyebaran bahan sosialisasi pendafataran PPK-PPS.
Diketahui KPU Kabupaten Minahasa akan merekrut PPK di 25 Kecamatan, sedangkan PPS di 270 Desa/Kelurahan. (admin)
Bagikan:
Telah dilihat 57 kali