Rapat SPIP Periode Oktober 2021
SPIP merupakan bagian penting dalam proses kelembagaan khususnya di lingkungan KPU dan merupakan cermin performa kelembagaan dimata publik. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses pengendalian yang dilakukan secara terus menerus dalam suatu instansi.
Ada 3 (Tiga) Prinsip dasar SPIP yaitu : Membuat dasar/peraturan/prosedur, merancang dan melaksanakan prosedur pemantauan, menilai dan melaporkan hasil pemeriksaan. Dan dari 3 (tiga) prinsip dasar tersebut dilakukan dengan melaksanakan tahapan penyelenggaraan yaitu : tahap pememahaman dan pemahaman persepsi, Tahap pemetaan,tahap pembangunan infrastruktur, tahap internalisasi, tahap pengembangan berkelanjutan.
Maka pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021 pukul 10.00 WITA, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode Oktober 2021 Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Meidy R. Malonda selaku Ketua Tim Satgas SPIP.
Selanjutnya Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan dengan agenda “Verifikasi dan Pembahasan Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober”, sebagai tindak lanjut dari surat Sekjen KPU RI Nomor 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang penyelenggaraan SPIP dan pengisian serta pelaporan kartu kendali KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Minahasa setiap bulannya melaporkan kartu kendali tersebut kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kartu kendali merupakan media pertanggungjawaban kegiatan dari Sekretariat kepada Komisioner dan juga merupakan kumpulan dari laporan operasional kegiatan tiap bulan.
.jpeg)
Hasil rapat yaitu Penetapan Kartu kendali berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP dan lampiran oleh bagian dan sub bagian pada satuan kerja KPU Minahasa dan Berita Acara Penetapan kartu kendali SPIP untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa selaku Pengarah; Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung, Peter P. D Maweikere dan Rendy V. J Suawa selaku Penanggung Jawab Satgas, Kasubbag KPU Kabupaten Minahasa Sheilla Warouw selaku sekretaris, Jan Ch. Kumaunang, Rona Rompas, Jimmy Lucas selaku anggota/Tim kerja serta para staf KPU Kabupaten Minahasa selaku sekretariat Satgas.