Rapat SPIP Periode Februari 2022
#temanpemilih,
Pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode Februari 2022. Dalam rapat SPIP ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Ch. E. Malonda selaku pengarah, para anggota KPU Kabupaten Minahasa; Lidya A. Malonda selaku pengarah, Kristoforus Ngantung selaku pengarah, Peter P. D Maweikere selaku pengarah dan Rendy V. J. Suawa selaku penanggung jawab, Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Jan Ch. Kumaunang selaku Sekretaris Satgas SPIP, para Kasubbag KPU Kabupaten Minahasa; Sheilla Warouw dan Rouna Rompas selaku anggota/tim kerja serta para staf KPU Kabupaten Minahasa selaku sekretariat Satgas SPIP.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Satgas SPIP, kemudian Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan khusus dengan agenda utama melakukan pembahasan terhadap kartu kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat Sekjen KPU RI nomor 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang penyelenggaraan SPIP dan pengisian serta pelaporan kartu kendali KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, rapat dilaksanakan dengan mekanisme Pimpinan Rapat meminta staf operator menampilkan kartu kendali dan lampirannya yang telah dikumpulkan oleh penanggung jawab di setiap subbagian.
Adapun dalam rapat Satgas SPIP ini, ditekankan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan kerja di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Dalam rapat ini ditindak lanjuti tentang verifikasi dan Pembahasan Kartu Kendali SPIP bulan Februari 2022 dan menetapkan untuk melengkapi kekurangan dokumen yang akan diinput dalam Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2022 untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini ditutup oleh Ketua KPU Minahasa; Lord. A. Ch. E. Malonda setelah Surat Pertanggung Jawaban dinyatakan lengkap dan sah.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode Februari 2022. Dalam rapat SPIP ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Ch. E. Malonda selaku pengarah, para anggota KPU Kabupaten Minahasa; Lidya A. Malonda selaku pengarah, Kristoforus Ngantung selaku pengarah, Peter P. D Maweikere selaku pengarah dan Rendy V. J. Suawa selaku penanggung jawab, Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Jan Ch. Kumaunang selaku Sekretaris Satgas SPIP, para Kasubbag KPU Kabupaten Minahasa; Sheilla Warouw dan Rouna Rompas selaku anggota/tim kerja serta para staf KPU Kabupaten Minahasa selaku sekretariat Satgas SPIP.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Satgas SPIP, kemudian Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan khusus dengan agenda utama melakukan pembahasan terhadap kartu kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat Sekjen KPU RI nomor 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang penyelenggaraan SPIP dan pengisian serta pelaporan kartu kendali KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, rapat dilaksanakan dengan mekanisme Pimpinan Rapat meminta staf operator menampilkan kartu kendali dan lampirannya yang telah dikumpulkan oleh penanggung jawab di setiap subbagian.
Adapun dalam rapat Satgas SPIP ini, ditekankan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan kerja di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Dalam rapat ini ditindak lanjuti tentang verifikasi dan Pembahasan Kartu Kendali SPIP bulan Februari 2022 dan menetapkan untuk melengkapi kekurangan dokumen yang akan diinput dalam Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2022 untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini ditutup oleh Ketua KPU Minahasa; Lord. A. Ch. E. Malonda setelah Surat Pertanggung Jawaban dinyatakan lengkap dan sah.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 50 kali