Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum
Untuk meningkatkan kapasitas dalam penyusunan produk hukum, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat koordinasi penyusunan produk hukum KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan hari Rabu 27 Oktober 2021 secara daring. Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M. R Mewoh. Dari KPU Minahasa dihadiri oleh ketua KPU kabupaten Minahasa, Lord A. Ch. E. Malonda, angota KPU kabupaten Minahasa, Rendy V. J Suawa, Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung, sekretaris KPU Minahasa, Meidy R. Malonda, Plt. Kasubbag hukum. Jimmy Lucas serta staf sekretariat bagian hukum KPU kabupaten Minahasa. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini : 1. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pembentukan produk hukum; 2. Menyamakan persepsi tentang prosedur penyusunan produk hukum dan standar sebuah produk hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. Evaluasi kinerja penyusunan produk hukum; 4. Meningkatkan kualitas kinerja dan output penyusunan produk hukum.
Kegiatan ini dimulai dengan arahan dari ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Yang menjadi pembicara dalam kegiatan ini yakni : ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon dengan materi Prinsip-Prinsip penyusunan produk hukum, dimana dalam materi ini ditekankan pentingnya mengingat hirarki peraturan perundangan-undangan dalam membentuk suatu produk hukum, pembicara selanjutnya oleh Plh. Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara, Carles Worotitjan dengan materi Prosedur legal drafting dan pembicara terakhir Kasub hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lidya Rantung dengan materi Teknik legal drafting dan tata naskah dinas keputusan. Kegiatan diakhiri dengan arahan dari ketua divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Salman Saelangi.