Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021
#temanpemilih
KPU Kabupaten Minahasa pada hari Selasa, tanggal 28 September 2021 mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021 sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 366/TIK.05/71/2021 yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Ikut serta dalam Rapat Koordinasi ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Lidya A. Malonda, Kasubbag Program dan Data; Jan Kumaunang, Staf dan operator Sidalih; Surya Darma dan Alindri Podo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ardiles Mewoh didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Tinangon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny Ointu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara; Raymond Mamahit, Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data, serta Operator SIDALIH dari masing-masing satker.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ardiles Mewoh menyampaikan "KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan secara serius pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini walaupun dengan segala keterbatasan anggaran, dan diperlukan inovasi agar supaya kegiatan ini bisa maksimal". Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Tinangon menekankan untuk setiap pelaksanaan kegiatan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus memahami akan regulasi yang mengatur kegiatan yang sementara dilaksanakan, sedangkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny Ointu memberikan pengarahan agar supaya dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih selalu berkoordinasi dengan stakeholder dan lebih memahami tentang pengelolaan aplikasi SIDALIH, bekerja akurat dan teliti. Pada rakor ini juga dicanangkan satu visi penggunaan QR code dalam rangka akurasi data dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
