Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Desember 2021
#temanpemilih
Pada hari Selasa, 4 Januari 2022 KPU Kabupaten Minahasa telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Desember 2021. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berbunyi : KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Malonda, dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lidya A. Malonda, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Rendy Suawa, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Peter Maweikere, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Kristoforus Ngantung, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda beserta jajaran sekretariat; Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa; Rendy Umboh, anggota BAWASLU Kabupaten Minahasa; Erwin Sumampouw secara luring di kantor KPU Kabupaten Minahasa.
Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Minahasa menyampaikan hasil rekapitulasi pemilih, baik yang pindah domisili, pemilih baru, juga pemilih yang telah meninggal dunia. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak BAWASLU.

Berikut adalah rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 KPU Kabupaten Minahasa dengan jumlah 249.074 pemilih, dimana untuk pemilih laki - laki berjumlah 125.994 pemilih, untuk pemilih perempuan berjumlah 123.080 pemilih yang tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan. Dibandingkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 lalu, terdapat penurunan pemilih sebanyak 40 pemilih, dimana ada potensi pemilih baru sebanyak 2 orang dan pemilih yang berstatus TMS sebanyak 42 pemilih.
.jpeg)