Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021
Dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, KPU sebagai lembaga publik berkewajiban menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi tentang kepemiluan kepada publik atau masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi serta pengelolaan yang optimal. Oleh karena itu, KPU RI mengelar Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan Tahun 2021 dengan tema : Optimalisasi Peran PPID dan Kehumasan menuju Layanan Informasi yang berkualitas.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A.Ch. E. Malonda, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM; Peter Maweikere, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa selaku Atasan PPID; Meidy Malonda, Plt. Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas; Rouna Rompas dan Operator PPID, Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Minahasa; I Gusti Putu Surya Darma hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan Tahun 2021 sesuai undangan KPU RI Nomor : 641/PP.07/09/2021 yang juga diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung selama 3 hari berturut-turut sejak 27 Oktober 2021 sampai 29 Oktober 2021 melalui daring dari aplikasi Zoom Meeting dan Youtube KPU Republik Indonesia.
Plh. Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membuka acara ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan, kompetensi SDM dibidang Kehumasan tidak hanya dituntut melaksanakan tupoksi sesuai aturan tetapi harus mampu fleksibel, adaptif terhadap perubahan. Keberadaan Kehumasan mempunyai peran dan strategis bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik melainkan juga untuk meningkatkan kinerja dan tugas kedinasan sebagai garda terdepan dan etalase lembaga. KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan terus memberikan pelayanan bukan hanya kepada peserta Pemilu tetapi juga kepada Pemilih dan masyarakat luas, untuk itu KPU berkomitmen dengan sungguh-sungguh menjalankan fungsi-fungsi kehumasan, hubungan antar lembaga dan juga terkait dengan keterbukaan informasi publik walaupun dengan segala keterbatasan yang ada.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan bahasan materi oleh narasumber pada hari pertama yakni, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan materi “Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi”, Gede Narayana selaku Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) menyampaikan materi “Garis Besar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik”, dan Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia dengan penyampaian materi terkait “Strategi Meningkatkan Engagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan”.
Pada hari kedua, pembahasan materi berlanjut dengan tema "Penulisan Berita Jurnalistik" dan "Fotografi Jurnalistik" yang dibawakan narasumber Antony Lee (Kompas) serta Imam Sukamto (Tempo). Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling.
Antony Lee membagikan ilmu teknis penulisan berita, mulai dari judul, lead, isi hingga penutup. Sedangkan Imam Sukamto menjelaskan tata cara fotografi, tips mendapatkan angle dan komposisi foto yang menarik dan bernilai jurnalistik.

Pada hari ketiga, Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 ini diisi dengan pemberian penghargaan Humas KPU RI Tahun 2021 kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota atas dedikasinya dalam bidang kehumasan. Penghargaan tersebut diantaranya adalah, penghargaan dalam kategori Berita dan Foto Jurnalistik sebagai juara I dari KPU Provinsi Bali, Juara II dari KPU Provinsi Gorontalo, dan Juara III dari KPU Kabupaten Jepara. Untuk kategori Public Speaking, penghargaan diberikan kepada; Terbaik I dari KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Terbaik II dari KPU Kota Gunung Sitoli, Terbaik III dari KPU Kota Mataram. Untuk kategori BAKOHUMAS KPU Provinsi, penghargaan diberikan kepada; Terbaik I dari KPU Provinsi Jawa Tengah, Terbaik II dari KPU Provinsi NTB, Terbaik III dari KPU Provinsi Gorontalo. Untuk kategori PPID KPU Provinsi/KIP Aceh, penghargaan diberikan kepada; Terbaik I dari KPU D.I. Yogyakarta, Terbaik II dari KPU Provinsi Banten, Terbaik III dari KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah mengikuti kegiatan selama 3 (tiga) hari ini, besar harapan untuk jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa saling bahu-membahu dalam peningkatan layanan PPID yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Minahasa dalam hal informasi yang komunikatif, efektif dan efisien serta mampu meningkatkan minat masyarakat luas untuk mengakses akun-akun publik yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Minahasa.
.jpeg)