PROGRES PEREKRUTAN CALON PPK KABUPATEN MINAHASA
Sejak Tahapan Pemilihan Pemilihan Gubernur ( Pilkada) Provinsi Sulawesi Utara dimulai 17 April lalu, minat masyarakat Kabupaten Minahasa untuk menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas mengawal Pilgub pada 9 Desember 2015 mendatang cukup tinggi. Berdasarkan data yang masuk ke Pokja Pembentukan Badan Ad Hock sampai hari terakhir pendaftaran, jumlah total pelamar yang mengembalikan berkas persyaratan calon Anggota PPK ke Kantor KPU Kabupaten Minahasa mencapai 276 orang yang berasal dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Sesuai dengan PKPU RI No :03 tahun 2015 pasal 18 huruf K, Tentang Tata Kerja KPU. Untuk pendaftar Calon Anggota PPK setiap Kecamatan boleh berbeda jumlahnya, tapi nantinya di Kabupaten Minahasa hanya dibutuhkan 125 anggota PPK atau 5 Anggota PPK setiap kecamatannya. Selain daripada itu Pokja Rekrutmen Calon PPK telah menyelesaikan Seleksi Tes Tertulis Calon PPK, Setelah berkas pendaftaran dilakukan verifikasi administrasi, dari 276 pendaftar tinggal 253 yang lolos verifikasi dan 26 berkas calon pendaftar yang tidak lolos dikarenakan beberapa sebab, Hasil Verifikasi administrasi yang sudah diplenokan diumumkan secara terbuka pada hari Senin tanggal 27 April sampai dengan Rabu 29 April, calon PPK yang lolos Verifikasi administrasi lansung bisa mengambil ID Card Seleksi tes tulis di Panitia Seleksi Calon PPK KPU Kabupaten Minahasa dengan membawa bukti tanda terima penyerahan berkas. Tes tertulis telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 April 2015 tempat SMA Negeri I Tondano yang beralamat di Kelurahan Rinegetan Kec Tondano Barat Jam 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa pada hari Jumat, tanggal 01 Mei 2015, adapun jumlah calon yang lolos Seleksi Tertulis dan berhak mengikuti Seleksi Wawancara berjumlah 214 orang, dari sebelumnya tercatat 253 peserta seleksi tes tertulis. Seleksi Wawancara akan di gelar tanggal 05 s/d 07 Mei di Kantor KPU Minahasa
Seluruh Peserta Seleksi Wawancara diharapkan untuk memperhatikan secermat mungkin mengenai waktu dan tempat pelaksanaan serta hal-hal yang harus dipakai pada saat Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015.