PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA, BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TAHUN 2024
kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah Panitia Pemungutan Suara yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan walrtu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Minahasa, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan 11 Mei 2024 pada desa/ kelurahan>>
Selengkapnya :
DOWNLOAD PENGUMUMAN & KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN