PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
kab-minahasa.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor 875 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengumumkan Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dari Setiap Daerah Pemilihan Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2024 dan Perolehan Suara Sah dan Peringkat Suara Sah Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Setiap Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Data lengkap pengumuman dimaksud dapat di download pada link Dibawah ini :