MINAHASA KETAMBAHAN 1.592 PEMILIH PILGUB
Jumlah pemilih untuk PILGUB Sulut di Kabupaten Minahasa ketambahan 1.592 pemilih. Hal tersebut dipastikan dalam Rapat PlenoRekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tambahan I (DPT-Tb.1) KPU Kabupaten Minahasa yang digelar Selasa (27/10) di ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa.
Jumlah DPT Tambahan tersebut terdiri dari 924 pemilih laki - laki dan 668 pemilih perempuan yang tersebar di 146 Desa dari 270 Desa Kelurahan."Tidak semua desa dan TPS memiliki pemilih tambahan. Untuk TPS hanya 183 TPSyang memiliki pemilih tambahan", ungkap komisioner KPU Minahasa Lord Malonda, SPd.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon, MSi didampingi empat komisioner lainnya berlangsung lancar. Nampak hadir PPK se Kabupaten Minahasa, Tim Kampanye Pasangan Calon dan Panwas Kabupaten Minahasa.
Panwas Kabupaten Minahasa dalam kesempatan tersebut menyorot masih adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT yang ditetapkan awal oktober lalu.
Ketua Panwas Pilgub Kabupaten Minahasa Erwin Sumampouw melalui anggota Panwas Rendy Umboh membeber data pemilih TMS di beberapa kecamatan berdasarkan audit DPT yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Minahasa.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Kabupaten Minahasa mengatakan telah menginstruksikan PPS untuk mencoret nama-nama pemilih TMS tersebut dan memberi keterangan dalam formulir DPT apakah pemilih tersebut meninggal dunia,pindah domisili atau status TMS lainnya. Pihak KPU juga meminta data tertulis dari pihak Panwaslu untuk disinkronkan dan dicermati di tingkat PPS.
Sementara itu, dengan ditetapkan DPTTb dalam rapat pleno kemarin maka jumlah pemilih Pilgub Kabupaten Minahasa bertambah dari jumlah sebelumnya 278.257 menjadi 279.849. (***)
Bagikan:
Telah dilihat 51 kali