KPU Minahasa Serahkan DPS ke Parpol dan Panwaslu
Minta Peran Parpol Cermati DPS
Setelah menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara, KPU Kabupaten Minahasa langsung menyerahkan Soft Copy DPS yang berisi nama-nama calon pemilih di setiap desa Kelurahan. Soft Copy tersebut diserahkan secara bergilir oleh Komisioner KPU kabupaten Minahasa kepada pimpinan Parpol Tingkat Kabupaten dan kecamatan.
KPU juga menyerahkan soft copy DPS ke Panwaslu Kabupaten Minahasa dan Panwas Kecamatan yang diterima langsung Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa, Erwin Sumampouw.
KPU Minahasa berharap pihak Parpol maupun Panwas bisa turut mencermati nama-nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Jika ada tanggapan terkait ada pemilih memenuhi syarat namun belum terdaftar ataupun juga yang terdaftar tapi tidak memenuhi syarat, dapat melaporkan kepada PPS setempat dan mengisi formulir tanggapan masyarakat. Selanjutnya PPS akan memverifikasi kelayakan atau ketidaklayakan calon pemilih tersebut, dan perbaikan DPS ini akan dimasukan dalam DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan"' ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon.