KPU MINAHASA HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) SE- SULAWESI UTARA
Jumat, (27/8/2021) KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan staf subbag Tekmas pada 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara virtual.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi, Ardiles Mewoh serta beberapa penyampaian dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang kesiapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan menekankan kepada KPU di 15 Kabupaten Kota untuk segera menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021 tentang Pendataan Wilayah Administrasi untuk persiapan Penataan Daerah Pemilihan. Pendataan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan daerah pemekaran dalam kabupaten/kota pasca Pemilu 2019, hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya perbedaan daerah pemilihan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah bertujuan untuk meng update jumlah penduduk di wilayah masing-masing. Data jumlah penduduk yang akurat ini menjadi dasar analisa kemungkinan terjadi perubahan Dapil di daerah tersebut.