KPU MINAHASA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN MINAHASA PEMILIHAN TAHUN 2024
kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Gedung Maesaan KPU Kabupaten Minahasa pada Rabu, 5 Februari 2025. Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Rendy V. J. Suawa didampingi Anggota KPU Kabupaten Minahasa beserta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa dan jajaran sekretariat. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Minahasa, BAWASLU Kabupaten Minahasa, serta Partai Politik pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Rapat diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Rendy V. J. Suawa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwasannya pelaksanaan Pilkada yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini telah memasuki tahapan akhir dari proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Kemudian, didalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Dinas KPU Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi tanggal 4 dan 5 Februari 2025 serta Salinan Putusan MK Republik Indonesia Nomor 92/PHPU.BUP-XXIII/2025 merupakan dasar hukum bagi KPU Kabupaten Minahasa untuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Pemilihan Tahun 2024 pada hari ini.
"Selama pelaksanaan tahapan sejak awal hingga kini, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dan kerjasama dari seluruh pihak yang membantu pelaksanaan tahapan baik Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Atas nama KPU Kabupaten Minahasa, kami memohon maaf sebab dalam pelaksanaan tahapan kemarin masih terdapat kekurangan dan hal yang mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Minahasa", ungkap Rendy.
Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Rendy V. J. Suawa dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme rapat pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Rijali Soerotinojo.
Selanjutnya, Rendy membacakan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tahun 2024. Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Minahasa menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Kabupaten Minahasa, Partai Politik Peserta Pemilu, serta BAWASLU Kabupaten Minahasa.
#KPUMelayani