KPU MINAHASA GELAR BIMTEK DAN PENGUATAN PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK KEPADA BADAN ADHOC DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024
kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, KPU Minahasa Gelar Bimbingan Teknis Dan Penguatan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Kepada Badan Adhoc Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Manado Tateli Resort & Convention, Selasa s.d Kamis (29-31/10/2024).

Anggota KPU Provinsi Sulut Meidy Y. Tinangon selaku Koordinator Wilayah Kabupaten Minahasa membuka rangkaian kegiatan ini dan memberikan arahan sekaligus materi “Penyelenggara Pilkada yang Berintegritas : Pemahaman Substansi Sumpah Janji Penyelengara, Asas Pemilu, Prinsip Penyelenggaraan dan Pakta Integritas serta Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pilkada”.

Kegiatan dilanjutkan dengan Materi dari para Narasumber yang terundang dan diakhiri oleh Ketua KPU Minahasa Rendy V. J. Suawa yang memberikan arahan sekaligus menutup rangkaian kegiatan.

Turut hadir Anggota KPU Minahasa Aprila Ph. Regar, Lidya A. Malonda serta Sekretaris KPU Minahasa Stella S. Sompe bersama jajaran staf Skretariat KPU Minahasa dan Audience Badan Adhoc PPK Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi SDM dan Parmas & Divisi Teknis Penyelengaraan.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024