KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan
#temanpemilih, Pada hari Senin, 17 Januari 2022, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan surat nomor 31/KU.06/71/2022 secara daring melalui Zoom Meeting.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Penilai PIPK KPU Kabupaten Minahasa, diantaranya; Jan Ch. Kumaunang selaku Penanggungjawab, Sheilla Warouw selaku Ketua, Jimmy Lucas selaku Wakil Ketua, Rouna Rompas selaku Koordinator Penilai Tingkat Entitas I, Jerry Oroh selaku Koordinator Penilai Tingkat Entitas II, Surya Darma selaku Koordinator Tingkat Proses/Transaksi, Immanuel Liwe selaku Anggota Penilai Tingkat Entitas I, Steven Mamengko selaku Anggota Penilai Tingkat Entitas II, Deifi Porong selaku Anggota Tingkat Proses/Transaksi beserta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara; Pujiastuti. Selanjutnya, sambutan dan arahan dari Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy R. Malonda.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Tahapan dan Simulasi PIPK oleh narasumber; Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan dan BMN KPU RI; Muhammad Aminsyah dan Pratama Agustini dari AKLAP. Secara garis besar, PIPK merupakan usaha untuk mendukung dan mempertahankan opini WTP dari BPK. Selain itu penting untuk mengkoordinasikan dan memonitoring laporan keuangan tingkat satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Sehingga laporan keuangan satuan kerja dan wilayah yang dihasilkan menjadi laporan keuangan yang akurat, berkualitas, akuntabel dan memadai sesuai standar akuntansi pemerintahan.