Berita Terkini

Internalisasi KPT Nomor 57 Tahun 2022

#TemanPemilih, Memperhatikan Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Minahasa Nomor 32/PK.01-BA/7102/2022, maka dilaksanakan kegiatan Internalisasi Tata Naskah Dinas KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021. Intenalisasi difokuskan pada Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Minahasa beserta Anggota KPU Minahasa, Sekretaris KPU Minahasa dan para Kasubbag KPU Minahasa, dan juga Staf Sekretariat dan PPNPN di KPU Minahasa.
Materi yang disajikan oleh Ketua KPU Minahasa ini diharapkan supaya kedepannya seluruh pegawai mengerti aturan tata naskah dinas seperti misalnya tentang penomoran kode surat dari KPU Minahasa.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali