FGD Sharing of Experience Penggunaan SIREKAP
#temanpemilih
Jumat, 1 Oktober 2021 pukul 10.00 WITA KPU Kabupaten Minahasa; Lord A.Ch. Malonda (Ketua), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Divisi terkait) Kristoforus Ngantung (Anggota), Peter Maweikere (Anggota), Rendy Suawa (Anggota), Lidya A. Malonda (Anggota), Meidy R. Malonda (Sekretaris), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas) dan Jemmy Umboh (staf subbag Tekmas) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, yang diselenggarakan KPU RI secara daring.
Pengantar kegiatan yakni Kabiro Teknis Penyelenggaraan; Melgia Carolina Van Harling. FGD dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. FGD diadakan sebagai bentuk evaluasi penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Beliau mengajak untuk berbagi pengalaman dalam penggunaan Sirekap, untuk kemudian dihimpun dan dijadikan bahan mitigasi atau mengurangi bahkan menghapus kerugian yang ditimbulkan dalam menyusun langkah perbaikan, dan perencanaan yang lebih baik.
Sebagai Narasumber FGD menghadirkan narasumber dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota, pada kesempatan pertama Anggota KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan. Terkait penggunaan Aplikasi SIREKAP, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan energi yang besar untuk memahami fitur/menu yang ada di Aplikasi. Dalam pelaksanaannya disampaikan tantangan dan fakta yang terjadi dilapangan. Antara lain 20% TPS yang menggunakan mekanisme offline (blank Spot), proses aktivasi SIREKAP yang belum dipahami seutuhnya.
Selanjutnya Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Utara, berbagi kendala penggunaan Aplikasi Sirekap seperti gagal install, mitigasi untuk daerah kepulauan, antisipasi penggunaan sirekap di wilayah yang jaringan internetnya lemah serta pengembangan SDM.
Narasumber terakhir, Anggota KPU Kepulauan Mentawai menyampaikan catatan kerja penggunaan Aplikasi Sirekap di daerah tertinggal Mentawai dimana kekuatan infrastruktur dan SDM menjadi perhatian khusus dalam penerapan Aplikasi SIREKAP dalam Pemilihan Serentak 2020 yang lalu.
Dalam sesi diskusi dibahas bagaimana strategi menghadapi kendala dalam penerapan aplikasi di Kabupaten/Kota terkait infrastruktur, teknis penggunaan aplikasi serta penyiapan SDM yang mampu mengoperasikan aplikasi secara baik.
Anggota KPU RI, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Evi Novida Ginting Manik menanggapi bahwa untuk pertama kali pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 proses penghitungan suara dan rekapitulasi menggunakan Aplikasi SIREKAP. Ada banyak manfaat yang diperoleh, namun banyak juga kendala yang dihadapi. Keberhasilan dalam hal adaptasi pemanfaatan teknologi baru dipengaruhi oleh kepemimpinan, salah satunya kemampuan mengendalikan penyelenggara adhoc.
Kesimpulan dari pelaksanaan FGD ini adalah adanya manfaat penggunaan Aplikasi bahwa hasil perhitungan di TPS dapat diketahui oleh masyarakat secara cepat, transparansi, dan akuntabel. Dampaknya pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten berjalan lancar tanpa ada riak dari peserta pemilihan maupun Bawaslu. Harapannya, kedepan agar aplikasi ini lebih awal disiapkan, bimtek operator dan penyelenggara dioptimalkan, termasuk memperhitungkan anggaran dengan penyelenggaraan di wilayah yang sulit dijangkau.
