Berita Terkini

Besok KPU Minahasa Mulai Terima Pendaftaran Calon PPK

Tondano - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mulai besok hari (12/10) hingga sabtu (14/10) akan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilbup Minahasa. 
 
Kristoforus Ngantung Komisioner KPU Minahasa divisi sdm dan partisipasi masyarakat mengatakan menyangkut pendaftaran PPK masyarakat yang ingin menjadi Anggota PPK harus melengkapi Persyaratan diantaranya
1.Berusia minimal 17 tahun, sesuai UU Pemilu  terbaru.
2. tidak menjadi anggota partai politik yang di nyatakan  dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
3.berdomisili di wilayah kerja PPK dibuktikan dengan KTP elektronik atau Surat Keterangan dikdukcapil, 
4.ijasah minimal SMA sederajat
5.tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
6.bebas dari penyalah gunaan narkotika
7 tidak pernah di berikan sanksi pemberhentian oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP
8.belum pernah menjabat 2 kali periode pemilu sebagai Anggota PPK
 
Sementara untuk jam pendaftaran komisi pilihan umum kabupaten minahasa di buka sejak pukul 08:00 hingga16:00. Untuk formulir pendaftaran sebelumnya sudah di bagikan ke setiap kecamatan  Desa/ Kelurahan dan bisa di  download di website www.kpu-minahasakab.go.id atau diambil di kantor kpu minahasa. (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali