ALUMNI 'KELAS PEMILU' KPU MINAHASA, SIAP LAWAN MONEY POLITICS
KELAS PEMILU Sukses Digelar, Bakal Kontinyu di Komunitas Pemilih Pemula
Kelas Pemilu sebagai wadah pendidikan pemilih pemula yang digagas KPU Minahasa bekerjasama dengan Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa dan mendapat support insan pers di Minahasa, sukses digelar dan berakhir Jumat (4/11). Kelas terakhir menghadirkan siswa utusan SMA Remboken, SMAN Kawangkoan, SMAN Tompaso, SMKN Sonder dan SMAN Langowan dengan fasilitator komisioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung, S.Fils yang juga Ketua Pusat Pendidikan Pemilih (Pusdiklih) KPU Minahasa, lembaga bentukan KPU Minahasa yang mengorganisir kegiatan pendidikan pemilih tersebut.
Tak kalah menarik dengan kelas-kelas sebelumnya, kelas pamungkas di hajatan yang digelar sejak 31 Oktober tersebut menampilkan suasana kelas yang berbeda hasil desain Ngantung yang didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Jerry Oroh, SE dan staf bidang voters education Dolfie Kereh, SSos, MSi dan Jemmy Umboh.
Ngantung yang didaulat membawakan materi di kelas terakhir memilih metode dinamika kelompok dan debat antar kelompok. Alhasil, metode yang dipilih mampu menstimulus daya kritis siswa dan aspek kognisi (pengetahuan) serta afeksi (sikap) siswa tentang politik, demokrasi dan pemilu. Topik yang didiskusikan terkait pemahaman siswa tentang demokrasi, hak-hak politik, arti penting pemilu, partisipasi politik dan money politics. Topik-topik tersebut rupanya diminati oleh siswa yang membuat diskusi kelompok yang dilanjutkan dengan dialog dan debat antar kelompok berlangsung seru dan kritis.
"Saya kagum dengan peragaan intelektual dan daya kritis yang ditampilkan siswa. Jujur, diluar dugaan saya. Ternyata siswa punya kemampuan yang tak perlu diragukan dan menjadi potensi yang besar mewujudkan demokrasi yang substansial di tanah Minahasa," ungkap ngantung merespon dinamika yang terjadi dalam diskusi dan debat kelompok.
*Komit Lawan Money Politics
Topik yang paling hangat dan akhirnya diangkat menjadi komitmen bersama untuk dilawan adalah perilaku money politics. "money politics adalah perilaku yang tidak etis, yaitu menjanjikan uang atau barang kepada pemilih dengan maksud supaya pemilih tidak menggunakan hak pilih atau menggunakan hak pilih dengan memilih calon tertentu," ungkap seorang siswa perempuan dari SMAN Kawangkoan.
Ketika mendapat pertanyaan dari kelompok yang lain tentang penyebab money politics, siswa tersebut menjawab tangkas. "Penyebabnya dari parpol atau calon ingin memenangkan pemilihan dengan menghalalkans segala cara. Namun jika pendidikan kerohanian dan budi pekerti dalam keluarga mantap maka pemilih akan menolak cara tersebut," pungkasnya.
Dialog panas tentang money politics, memancing Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon mengajukan pertanyaan afektif (sikap) terhadap money politics. "Jika anda di kemudian hari mendapat tawaran uang untuk memilih calon tertentu, apa sikap anda," tanya Tinangon.
Pertanyaan tersebut dijawab seorang siswa. "saya akan ambil uangnya untuk dijadikan barang bukti dan melaporkan orang tersebut ke aparat berwenang," jawab seorang siswa juru bicara kelompok II.
Tinangon mengapresiasi jawaban tersebut, namun mengingatkan bahwa baik yang memberi atau menerima uang sogokan bisa terkena sanksi pidana. "Anda bisa menyiapkan bukti dengan rekaman atau foto. Semua kita pegang hp yang punya fasilitas kamera. Manfaatkan itu," ungkap Tinangon.
Di session terakhir, Tinangon menanyakan sikap dan komitmen seluruh siswa soal money politik. "Saya bertanya. Bagaimana sikap kita terhadap money politics ? terima atau lawan ?" tanya Tinangon.
Pertanyaan tersebut dijawab tegas oleh seluruh siswa.
"Lawan ! lawan !!" jawab mereka serentak penanda komitmen melawan money politics.
"Adik-adik siswa, jadilah pioner dan kekuatan demokrasi bermartabat dengan komitmen anda melawan money politics. Jika kemudian hari menemukan perilaku tersebut. Laporkan ke Pengawas Lapangan, Panwas Kecamatan atau Panwas Kabupatenataupun juga Bawaslu. Mereka akan memproses itu baik secara administratif dengan rekomendasi pembatalan calon atau calon terpilih kepada KPU, yang wajib ditindaklanjuti. Juga diproses pidana bersama Sentra Gakumdu," jelas Tinangon.
Komitemen ini menjadi tanda awas bagi politisi "nakal" jelas Tinangon ketika dimintai tanggapan terkait hal ini.
*Berkelanjutan, Terus Terhubung di Komunitas Pemilih Pemula
Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa forum ini akan berkelanjutan hingga penyelenggaraan Pilkada Minahasa 2018. Kita akan menghimpun peserta kegiatan ini dan seluruh pemilih pemula dalam Komunitas Pemilih Pemula (KPP) KPU Kabupaten MInahasa. Langkah awal mereka sendiri telah membuat group di Facebook sebagai wadah komunikasi dan pendidikan pemilih. Nantinya kita akan tunjuk nama-nama pengurus KPP tersebut.
"Nama group Facebook tersebut adalah Komunitas Pemilih Pemula KPU Kabupaten Minahasa. Silahkan siswa SMA se- Minahasa yang berminat dapat meminta bergabung di group tersebut," jelas Tinangon.