KPU Minahasa Ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 Rabu, 11 Februari 2026
KPU Kabupaten Minahasa ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang digelar secara daring antara KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (11/02/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyelarasan penyusunan LKJIP Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, pembahasan mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 juga menjadi fokus utama, guna memastikan setiap satuan kerja memahami arah kebijakan, indikator penilaian, serta langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan pengelolaan kinerja di lingkungan KPU.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa yaitu Ibu Lidya Annita Malonda, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa, serta Staf.
#KPUMelayani