KPU Minahasa Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Minahasa Kamis, 2 Oktober 2025
KPU Minahasa Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Minahasa di Aula Kantor KPU Minahasa pada Kamis (02/10/2025).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Dalam Pelaksanaan PDPB ini Bawaslu Kabupaten Minahasa yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten/Kota bersama-sama ikut mengawasi langsung untuk terlaksananya PDPB di tingkat Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris KPU Minahasa, Kasubbag dan Staf Sekretariat yg membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa.
Turut hadir Bawaslu Minahasa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.
#KPUMelayani