Berita Terkini

PPPK Tahap 2 Melaksanakan Lapor Diri dan Mulai Bertugas di KPU Minahasa Rabu, 1 Oktober 2025

Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II, 4 (empat) orang PPPK yang ditempatkan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan lapor diri dan mulai bertugas pada Rabu (01/10/2025).

Keempat PPPK tersebut diterima secara resmi oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Minahasa, dan juga Kasubbag Hukum & SDM di Kantor KPU Minahasa.

PPPK yang dimaksud yaitu Fernandi R. Tengker, Risard Alexander Tombokan, Pirly Andreas Najoan, dan Enggelina Rotinsulu.

Dengan resmi bergabungnya para PPPK tersebut, diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal serta menjunjung tinggi integritas dan menjadi bagian dari roda demokrasi yang bersih dan terpercaya di KPU Minahasa.

Selamat bertugas, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tanggung jawab!

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali