Berita Terkini

265.000 Pemilih Ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Kabupaten Minahasa

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa, 20 Juni 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa, BAWASLU Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, perwakilan Partai Politik dan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa.
Dalam kegiatan ini, diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Ch. E. Malonda. "Sebagaimana PKPU Nomor 7 Tahun 2022 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 7 Tahun 2023, dan juga sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 497, kita melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini. Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini sangat penting karena jumlah surat suara acuan awalnya adalah DPT, dan semua tahapan pemungutan suara adalah berdasarkan DPT", ungkap Lord A. Ch. E. Malonda.

Kemudian, acara berlanjut dengan pemaparan hasil pleno tingkat kecamatan oleh PPK di 25 Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 3-5 Juni 2023 lalu untuk selanjutnya ditanggapi oleh peserta rapat pleno terbuka.
Setelah berakhirnya pemaparan, dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Jumlah Kecamatan berjumlah 25, Jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 270, Jumlah TPS sebanyak 1168, Jumlah Pemilih Aktif sebanyak 265.000 pemilih dengan rincian 133.652 pemilih Laki-Laki dan 131.348 pemilih Perempuan, Jumlah Pemilih Baru sebanyak 554 pemilih, Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 1.080 pemilih, Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 1.789 pemilih, dan Jumlah Pemilih Potensial non KTP elektronik sebanyak 6.454 pemilih. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini ditetapkan pada pukul 20.59 WITA.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 298 kali